Tabungan Negara meluncurkan
produk baru yaitu Pembiayaan Properti Bank Sentral.Pembiayaan Properti Bank
Sentral dengan callname KPR Hits diracik khusus bagi para milenial yang ingin
melakukan resolusi 'hijrah'.
KPR Hits yang merupakan jenis
KPR non subsidi memiliki keistimewaan dibandingkan produk pembiayaan perumahan
milik Bank Sentral sebelumnya, yaitu menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah.
Akad Musyarakah Mutanaqisah
(MMQ) merupakan fitur baru produk KPR dari Bank sentral yang selama ini menggunakan
akad Murabahah (jual beli) dan Istishna’ (jual beli pesanan).
“Akad tersebut disesuaikan
dengan pangsa pasar yang kami bidik,yaitu para milenial yang menginginkan tenor
cicilan yang panjang, yaitu hingga 30 tahun namun dengan uang muka yang terjangkau
dan ujroh atau uang sewa yang ringan”.
Kata Direktur Bank
Sentral,Sebenarnya lanjut Iman, akad Musyarakah Mutanaqisah merupakan gabungan
atau hybrid dari 2 akad yaitu akad Musyarakah dan Ba’i yang artinya bahwa
pembelian rumah atau apartemen yang menjadi agunan KPR merupakan aset bersama
antara Bank dengan Nasabah dengan porsi kepemilikan yang telah disepakati pada
saat awal akad.Bank dan nasabah sepakat bahwa agunan KPR tersebut disewakan
kepada nasabah sehingga nasabah memiliki kewajiban membayar angsuran sewa
setiap bulannya.
Pembayaran angsuran sewa yang
dilakukan Nasabah secara otomatis menambah porsi kepemilikan Nasabah dan
mengurangi porsi kepemilikan Bank sehingga pada saat pembiayaan lunas, porsi
kepemilikan rumah atau apartemen akan beralih sepenuhnya ke Nasabah.
Nasabah melakukan transaksi di
ATM Bank Sentral siap menampung dana repatriasi dari kebijakan penghapusan
pajak (tax amnesty) yang mulai diberlakukan pemerintah
Selain akad yang digunakan, Bank
sentral juga menawarkan sejumlah keringanan yang lain bagi nasabah KPR Hits,
diantaranya uang muka ringan mulai 1 persen, angsuran yang terjangkau dengan
dua pilihan skema.
Pertama, dengan ujroh atau uang
sewa (fee) sebesar 7,75 persen fixed selama 3 tahun pertama. Kedua, dengan
ujroh sebesar 8,25 persen fixed selama 5 tahun pertama selanjutnya berjenjang
selama jangka waktu KPR sampai dengan 30 tahun. KPR Hits juga memberikan
peluang pelunasan KPR tanpa biaya penalty.
“Untuk bisa mengajukan KPR Hits,
nasabah berusia minimal 21 tahun, memiliki pekerjaan tetap dengan masa kerja
minimal 1 tahun dan yang penting agunan yang digunakan adalah rumah atau
apartemen atau ruko ready stock atau sudah tersedia, bukan yang belum dibangun
atau berbentuk kavling tanah,” kata Iman.
Adapun unit ready stock yang
dimaksud, menurut Iman, berbentuk properti baru maupun seken, dengan syarat
memiliki dokumen legalitas properti yaitu SHM/SHGB dan IMB serta berada di
lokasi yang marketable. Selain pembelian properti baru, KPR Hits juga dapat
digunakan untuk take over dan top up.
Lebih lanjut Iman menjelaskan,
KPR Hits tidak hanya terbatas bagi nasabah muslim namun terbuka juga bagi
nasabah non muslim yang membutuhkan pembiayaan rumah yang terjangkau sesuai
kemampuan mereka.
Peluncuran produk KPR Hits
merupakan salah satu strategi Bank sentral untuk mengejar target pertumbuhaan
pembiayaan tahun 2019.
Khusus KPR Hits, Iman
menargetkan bisa meraup pembiayaan sebesar Rp 1,35 triliun atau setara dengan
kurang lebih 2.700 unit.
Sementara itu target pembiayaan
tahun 2019 diproyeksi bisa menembus Rp 25 triliun atau tumbuh di atas angka 14
persen dibandingkan tahun 2018 yang telah mencapai sekitar Rp 22 triliun.
Menginjak usianya ke 14,Bank sentral telah merealisasikan pembiayaan sekitar Rp
26 triliun dan telah membukukan aset senilai Rp 28,5 triliun.
Dan Seperti itulah kurang
lebihnya mengenai Jasa KPR dari bank sentral bagi kalangan milenial yang sedang
hits dikalangan remaja,Terima kasih telah membaca artikel kami mohon untuk
tambahkan reaksi anda dan komentar dikolom bawah..
0 komentar:
Posting Komentar