ARTIKEL MEMBAHAS PERKEMBANGAN MATA
UANG RUPIAH. PASTI BANYAK YANG INGIN TAHU BAGAIMANA WUJUD DARI UANG PERTAMA
INDONESIA SAPAI SAAT INI.MESKIPUN RESMI DIGUNAKAN DI INDONESIA, NAMUN
BERDASARKAN SEJARAH BUKAN BERARTI INDONESIA MERDEKA 17 AGUSTUS 1945 LANGSUNG
MENGGUNAKAN RUPIAH. BARULAH BEBERAPA TAHUN SETELAH PROKLAMASI NAMA RUPIAH MULAI
DIRESMIKAN. PASTI PEMBACA JADI PENASARAN NIH KIRA-KIRA MATA UANG APA YANG
DIGUNAKAN PADA AWAL-AWAL INDONESIA MERDEKA. BAHKAN JAUH DARI ITU MATA UANG
APAKAH YANG DIPAKAI SEWAKTU WILAYAH NUSANTARA INI MASIH ZAMAN KERAJAAN.
*Mata uang Indonesia pada zaman kerajaan dan
saat masa penjajahan
Seperti kita ketahui sebelum negara
Indonesia lahir, dulunya di tempat ini ada banyak bermacam-macam kerajaan.
Misalnya kerajaan Mataram Lama, Sriwijaya, Majapahit, dan sebagainya. Pada masa
ini jangankan jual beli, uang pun sudah mulai ramai digunakan. Jadi
transaksinya bukan barter ataupun dengan uang-barang. Uang yang beredar zaman
kerajaan seperti ini umumnya berupa logam, bukan kertas. Bahkan bahan
pembuatnya masih berupa emas dan atau perak. Tidak seperti sekarang ini yang
memakai kuningan, nikel, ataupun aluminium.
Setelah penjajah Belanda datang, barulah
pemerintah Hindia Belanda (sebutan wilayah Indonesia sebelum merdeka)
mendirikan De Javasche Bank tahun 1828. De Javasche Bank ini merupakan cikal
bakal Bank Indonesia sekarang. Dan dari De Javasche Bank inilah terbit mata
uang Sen dan Gulden. Kedua uang ini diciptakan khusus untuk dipergunakan di
Hindia Belanda saja.
Pada tahun 1942, tentara Jepang mengambil
alih kependudukan Belanda atas Hindia-Belanda. Pada masa ini salah satu
kebijakan yang dilakukan adalah menarik semua uang terbitan Belanda dan
kemudian menyusun bank Nanpo Kaihatsu Ginko. Melalui bank ini Jepang mencetak
mata uang sendiri. Uang yang dicetaknya masih menggunakan bahasa Belanda.
Namanya “Gulden Hindia Belanda”. Salah satu perbedaan yang paling menonjol
adalah kalau tebitan Belanda tertulis De Javasche Bank, sedang terbitan Jepang
bertuliskan De Japansche Regeering.
Menjelang berakhirnya pendudukan di
Indonesia, Jepang mencetak uang baru lagi. Mungkin hal ini dilakukan upaya
menyenangkan hati rakyat Indonesia. Pasalnya uang yang tercetak kali ini
berbahasa Indonesia dan diberi nama “Rupiah Hindia Belanda”. Nah setelah
Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, mungkin karena
situasi politik dan ekonomi yang masih kacau, ketiga uang ini baik gulden
terbitan Belanda, gulden cetakan Jepang, dan Rupiah Hindia Belanda, semuanya
masih tetap digunakan oleh masyarakat.
Kondisi semakin parah setelah tentara Sekutu
mendarat di Indonesia dan berusaha menduduki Indonesia kembali. Tentara sekutu
ini juga dikenal sebagai Netherlands Indies Civil Administration (NICA).
Setelah di sini salah satu yang dilakukannya adalah menarik semua Gulden yang
dulu pernah dicetak sebelum masa pendudukan Jepang. Lalu kemudian mulai
menerbitkan uangnya sendiri di Indonesia Timur yang banyak disebut sebagai
“Gulden NICA” atau uang NICA. Gambar uang tersebut bisa dilihat di bawah ini.
Kalau diperhatikan lebih lanjut gambar uang NICA di
samping, kita akan tau bahwa bahasa yang digunakan adalah bahasa Belanda.
Bahkan gambarnya pun berupa Ratu Wilhelmina, Kepala Negara Belanda saat itu.
Begitu juga lambang kerajaannya. Karena hal-hal tersebut maka pejuang
kemerdekaan Indonesia dengan tegas menolak uang itu. Dan saat uang NICA mulai
masuk ke wilayah pulau Jawa, Bung Karno segera mendeklarasikan bahwa uang NICA
itu ilegal. Sebagai alternatifnya, uang Rupiah Hindia Belanda cetakan Jepanglah
yang dijadikan pilihan untuk digunakan alat pembayaran pada saat itu, khususnya
di wilayah Jawa dan Sumatra.
*Sejarah Oeang Republik Indonesia (ORI)
Akibat Uang NICA tersebut, pemerintah Indonesia
yang baru lahir berkat proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 mulai mengambil
langkah-langkah untuk menerbitkan uang sendiri. Masalahnya, sumber daya yang
dibutuhkan untuk mencetak uang tidaklah kecil. Selain itu, tentara Sekutu
berusaha menyerang pabrik percetakannya guna mencegah penerbitan uang tersebut.
Setelah melampaui perjuangan berat,
pemerintah Indonesia akhirnya berhasil merilis uang pertamanya pada 3 Oktober
1946, dikenal juga sebagai “Oeang Republik Indonesia”, atau ORI. Saat itu
dideklarasikan bahwa semua uang terbitan Jepang harus ditukar dengan ORI hingga
tanggal 30 Oktober di tahun yang sama. Standar nilai tukarnya ditetapkan dengan
patokan 50 Rupiah Hindia Belanda = 1 ORI. Pemerintah juga menyatakan bahwa satu
ORI memiliki nilai setara dengan 0.5 gram Emas. Rupiah Hindia Belanda yang
masih beredar setelah bulan Oktober dinyatakan tidak berlaku lagi.
Namun selang beberapa waktu mata uang ORI
mengalami masalah. Karena pemerintah mencetaknya dalam jumlah banyak dengan
maksud untuk mengisi kas negara, namun berefek juga pada inflasi yang
membumbung tinggi yang sesuai dengan ekonomi.
*Sejarah perkembangan uang rupiah setelah
kelahiran Bank Indonesia
Setelah terbentuk NKRI, dalam hal sistem
keuangan pemerintah berupaya untuk menghapuskan hal-hal yang berbau Belanda.
Salah satu yang dilakukannya adalah menggantikan mata uang terbitan Belanda
berdenominasi rendah dengan koin Rupiah pecahan 1, 5, 10, 25, dan 50 sen, serta
penerbitan uang kertas 1 dan 2 1/2 Rupiah.
Selain itu pemerintah juga menasionalkan De
Javasche Bank dan merubah namanya menjadi Bank Indonesia. Di tahun 1952-1953,
Bank Indonesia mulai merilis uang kertas baru, mulai dari 1 Rupiah hingga 100
Rupiah. Ini menandai periode baru dalam sejarah Rupiah, dimana penerbitan dan
peredaran uang kertas Rupiah kini menjadi tugas Bank Indonesia, sedangkan uang
koin masih ditangani oleh Pemerintah secara terpisah. Barulah pada masa Orde
Baru, Bank Indonesia diberi wewenang untuk mencetak dan menerbitkan uang, baik
dalam bentuk koin ataupun kertas, serta mengatur peredarannya.
Begitulah perkembangan uang rupiah.
Jadi kesimpulan tentang Uang Indonesia Kuno
Dari Masa Ke Masa Sampai Terbaru tentu di mulai dari tahun 1945. Karena sejak
tahun itulan nama negara Indonesia resmi berdiri. Meskipun sebelum tahun 1945
di nusantara (sebelum nama Indonesia) yang waktu itu masih terdiri banyak
kerajaan sudah menggunakan keping uang, namun uang-uang kuno tersebut tidak
menggunakan nama mata uang rupiah.
Nama rupiah sendiri pertama kali digunakan
secara resmi pada saat zaman pendudukan Jepang, Dai Nippon, pada Perang Dunia
II. Setelah Perang Dunia II itu selesai, Bank Jawa atau yang lebih dikenal
dengan nama Javasche Bank mengeluarkan mata uang Rupiah. Javasche Bank inilah
cikal bakal Bank Indonesia yang mencetak dan mengedarkan rupiah sebagai mata
uang negara Indonesia sampai saat ini.
Apabila kalian punya pertanyaan silahkan
comment dibawah ya terimakasih.