Selamat Datang di Website Kami , dan Selamat Menikmati!
Jangan Lupa Untuk Memberi Kritik dan Saran Tentang Berita yang Anda Baca ! ( ´ ▽ ` )っ

Kamis, 28 Februari 2019

Sekilas Tentang Sejarah Uang Kuno Terhadap Bank Indonesia


ARTIKEL  MEMBAHAS PERKEMBANGAN MATA UANG RUPIAH. PASTI BANYAK YANG INGIN TAHU BAGAIMANA WUJUD DARI UANG PERTAMA INDONESIA SAPAI SAAT INI.MESKIPUN RESMI DIGUNAKAN DI INDONESIA, NAMUN BERDASARKAN SEJARAH BUKAN BERARTI INDONESIA MERDEKA 17 AGUSTUS 1945 LANGSUNG MENGGUNAKAN RUPIAH. BARULAH BEBERAPA TAHUN SETELAH PROKLAMASI NAMA RUPIAH MULAI DIRESMIKAN. PASTI PEMBACA JADI PENASARAN NIH KIRA-KIRA MATA UANG APA YANG DIGUNAKAN PADA AWAL-AWAL INDONESIA MERDEKA. BAHKAN JAUH DARI ITU MATA UANG APAKAH YANG DIPAKAI SEWAKTU WILAYAH NUSANTARA INI MASIH ZAMAN KERAJAAN.


*Mata uang Indonesia pada zaman kerajaan dan saat masa penjajahan  
Seperti kita ketahui sebelum negara Indonesia lahir, dulunya di tempat ini ada banyak bermacam-macam kerajaan. Misalnya kerajaan Mataram Lama, Sriwijaya, Majapahit, dan sebagainya. Pada masa ini jangankan jual beli, uang pun sudah mulai ramai digunakan. Jadi transaksinya bukan barter ataupun dengan uang-barang. Uang yang beredar zaman kerajaan seperti ini umumnya berupa logam, bukan kertas. Bahkan bahan pembuatnya masih berupa emas dan atau perak. Tidak seperti sekarang ini yang memakai kuningan, nikel, ataupun aluminium.
Setelah penjajah Belanda datang, barulah pemerintah Hindia Belanda (sebutan wilayah Indonesia sebelum merdeka) mendirikan De Javasche Bank tahun 1828. De Javasche Bank ini merupakan cikal bakal Bank Indonesia sekarang. Dan dari De Javasche Bank inilah terbit mata uang Sen dan Gulden. Kedua uang ini diciptakan khusus untuk dipergunakan di Hindia Belanda saja.

Pada tahun 1942, tentara Jepang mengambil alih kependudukan Belanda atas Hindia-Belanda. Pada masa ini salah satu kebijakan yang dilakukan adalah menarik semua uang terbitan Belanda dan kemudian menyusun bank Nanpo Kaihatsu Ginko. Melalui bank ini Jepang mencetak mata uang sendiri. Uang yang dicetaknya masih menggunakan bahasa Belanda. Namanya “Gulden Hindia Belanda”. Salah satu perbedaan yang paling menonjol adalah kalau tebitan Belanda tertulis De Javasche Bank, sedang terbitan Jepang bertuliskan De Japansche Regeering.

Menjelang berakhirnya pendudukan di Indonesia, Jepang mencetak uang baru lagi. Mungkin hal ini dilakukan upaya menyenangkan hati rakyat Indonesia. Pasalnya uang yang tercetak kali ini berbahasa Indonesia dan diberi nama “Rupiah Hindia Belanda”. Nah setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, mungkin karena situasi politik dan ekonomi yang masih kacau, ketiga uang ini baik gulden terbitan Belanda, gulden cetakan Jepang, dan Rupiah Hindia Belanda, semuanya masih tetap digunakan oleh masyarakat.

Kondisi semakin parah setelah tentara Sekutu mendarat di Indonesia dan berusaha menduduki Indonesia kembali. Tentara sekutu ini juga dikenal sebagai Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Setelah di sini salah satu yang dilakukannya adalah menarik semua Gulden yang dulu pernah dicetak sebelum masa pendudukan Jepang. Lalu kemudian mulai menerbitkan uangnya sendiri di Indonesia Timur yang banyak disebut sebagai “Gulden NICA” atau uang NICA. Gambar uang tersebut bisa dilihat di bawah ini.



Kalau diperhatikan lebih lanjut gambar uang NICA di samping, kita akan tau bahwa bahasa yang digunakan adalah bahasa Belanda. Bahkan gambarnya pun berupa Ratu Wilhelmina, Kepala Negara Belanda saat itu. Begitu juga lambang kerajaannya. Karena hal-hal tersebut maka pejuang kemerdekaan Indonesia dengan tegas menolak uang itu. Dan saat uang NICA mulai masuk ke wilayah pulau Jawa, Bung Karno segera mendeklarasikan bahwa uang NICA itu ilegal. Sebagai alternatifnya, uang Rupiah Hindia Belanda cetakan Jepanglah yang dijadikan pilihan untuk digunakan alat pembayaran pada saat itu, khususnya di wilayah Jawa dan Sumatra.


*Sejarah Oeang Republik Indonesia (ORI)
Akibat Uang NICA tersebut, pemerintah Indonesia yang baru lahir berkat proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 mulai mengambil langkah-langkah untuk menerbitkan uang sendiri. Masalahnya, sumber daya yang dibutuhkan untuk mencetak uang tidaklah kecil. Selain itu, tentara Sekutu berusaha menyerang pabrik percetakannya guna mencegah penerbitan uang tersebut.

Setelah melampaui perjuangan berat, pemerintah Indonesia akhirnya berhasil merilis uang pertamanya pada 3 Oktober 1946, dikenal juga sebagai “Oeang Republik Indonesia”, atau ORI. Saat itu dideklarasikan bahwa semua uang terbitan Jepang harus ditukar dengan ORI hingga tanggal 30 Oktober di tahun yang sama. Standar nilai tukarnya ditetapkan dengan patokan 50 Rupiah Hindia Belanda = 1 ORI. Pemerintah juga menyatakan bahwa satu ORI memiliki nilai setara dengan 0.5 gram Emas. Rupiah Hindia Belanda yang masih beredar setelah bulan Oktober dinyatakan tidak berlaku lagi.

Namun selang beberapa waktu mata uang ORI mengalami masalah. Karena pemerintah mencetaknya dalam jumlah banyak dengan maksud untuk mengisi kas negara, namun berefek juga pada inflasi yang membumbung tinggi yang sesuai dengan ekonomi.


*Sejarah perkembangan uang rupiah setelah kelahiran Bank Indonesia
Setelah terbentuk NKRI, dalam hal sistem keuangan pemerintah berupaya untuk menghapuskan hal-hal yang berbau Belanda. Salah satu yang dilakukannya adalah menggantikan mata uang terbitan Belanda berdenominasi rendah dengan koin Rupiah pecahan 1, 5, 10, 25, dan 50 sen, serta penerbitan uang kertas 1 dan 2 1/2 Rupiah.

Selain itu pemerintah juga menasionalkan De Javasche Bank dan merubah namanya menjadi Bank Indonesia. Di tahun 1952-1953, Bank Indonesia mulai merilis uang kertas baru, mulai dari 1 Rupiah hingga 100 Rupiah. Ini menandai periode baru dalam sejarah Rupiah, dimana penerbitan dan peredaran uang kertas Rupiah kini menjadi tugas Bank Indonesia, sedangkan uang koin masih ditangani oleh Pemerintah secara terpisah. Barulah pada masa Orde Baru, Bank Indonesia diberi wewenang untuk mencetak dan menerbitkan uang, baik dalam bentuk koin ataupun kertas, serta mengatur peredarannya.

Begitulah perkembangan uang rupiah.


Jadi kesimpulan tentang Uang Indonesia Kuno Dari Masa Ke Masa Sampai Terbaru tentu di mulai dari tahun 1945. Karena sejak tahun itulan nama negara Indonesia resmi berdiri. Meskipun sebelum tahun 1945 di nusantara (sebelum nama Indonesia) yang waktu itu masih terdiri banyak kerajaan sudah menggunakan keping uang, namun uang-uang kuno tersebut tidak menggunakan nama mata uang rupiah.

Nama rupiah sendiri pertama kali digunakan secara resmi pada saat zaman pendudukan Jepang, Dai Nippon, pada Perang Dunia II. Setelah Perang Dunia II itu selesai, Bank Jawa atau yang lebih dikenal dengan nama Javasche Bank mengeluarkan mata uang Rupiah. Javasche Bank inilah cikal bakal Bank Indonesia yang mencetak dan mengedarkan rupiah sebagai mata uang negara Indonesia sampai saat ini.

Apabila kalian punya pertanyaan silahkan comment dibawah ya terimakasih.



Share:

0 komentar:

Posting Komentar